Koperasi Desa Merah Putih Resmi Berdiri di Sukaluyu, Wujud Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pedesaan.

SHARE

Sukaluyu, 5 Mei 2025 – Bertempat di Aula Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, sebanyak 67 perwakilan warga Desa Sukaluyu secara resmi menyepakati pendirian Koperasi Desa Merah Putih Sukaluyu. Rapat pembentukan koperasi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri langsung oleh perwakilan dari Kecamatan Telukjambe Timur yang diwakili secara langsung oleh Sekertaris Kecamatan Telukjambe Timur Bp H Asep Sunarya, serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, H. Harris Suryana, SE., MM., yang sekaligus menjadi mandatoring bagi jalannya rapat bersama Kades Sukaluyu Hj. Lina Herlina.

Rapat ini menjadi tonggak awal kemandirian ekonomi desa melalui lembaga koperasi yang diharapkan mampu menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan prinsip dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota, rapat secara mufakat memutuskan berbagai hal penting terkait struktur dan aktivitas koperasi.

Dalam rapat tersebut, peserta menyepakati nama koperasi yaitu Koperasi Desa Merah Putih Sukaluyu Kecamatan Telukjambe Timur dengan alamat di Dusun Kalipandan RT 003 RW 001 Desa Sukaluyu. Koperasi ini berbentuk koperasi primer kabupaten dengan wilayah keanggotaan mencakup warga Desa Sukaluyu.

Prosesi diskusi dan musyawarah sebagai ciri khas kegiatan rapat tersebut begitu terasa, dimana pimpinan rapat Bp Arief R.Adjoes bersama Tim membuka sesi diskusi tanya jawab serta masukan terhadap kandidat pengurus Koperasi Desa Merah Putih Sukaluyu Kecamatan Telukjambe Timur tersebut. Dengan penuh kesabaran serta penyeimbang diskusi antara warga masyarakat dengan pemangku kepentingan, pihak kecamatan, dinas koperasi serta pemdes sukaluyu, Bp Arief R.Adjoes bersama Tim akhirnya menutup agenda Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini dengan suasana kondusif dan penuh kekeluargaan.  

Adapun jenis usaha koperasi yang akan dikembangkan antara lain:

  • Gerai sembako,

  • Gerai obat murah/apotek desa,

  • Klinik desa,

  • Unit simpan pinjam,

  • Cold storage dan logistik,

  • Serta usaha-usaha strategis lainnya seperti pangkalan gas LPG, distributor pupuk, bibit pertanian, alat pertanian, hasil bumi, hasil laut, dan sarana produksi perikanan.

Modal awal koperasi berasal dari simpanan pokok sebesar Rp 50.000 dan simpanan wajib Rp 20.000/bulan dari setiap pendiri, dengan total permodalan awal sebesar Rp 1.400.000.

Rapat juga memilih dan menetapkan kepengurusan koperasi untuk masa jabatan 3 tahun ke depan, yang terdiri dari:

  • Ketua: Muhammad Zaenudin

  • Bendahara: Rahmayanti

  • Sekretaris: Asep Samsul Bakhri

Ketiga pengurus ini diberi kuasa penuh untuk melanjutkan proses legalisasi pendirian koperasi di hadapan Notaris Pembuat Akta Koperasi.

Kepala Desa Sukaluyu menyampaikan harapannya agar koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi desa dan menjadi contoh model koperasi yang profesional dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.

Acara diakhiri pada pukul 11.30 WIB dengan semangat kebersamaan dan tekad kuat membangun kemandirian ekonomi desa melalui koperasi yang telah terbentuk ini.

Salam,